DEPARTEMEN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN
Nomor : PENG.04/SJ-OKP/IX/2007
Tentang
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DEPARTEMEN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
TINGKAT SARJANA (GOLONGAN III) DAN DIPLOMA TIGA (GOLONGAN II)
TAHUN 2007
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor B/2147/M.PAN/9/2007 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi PNS Tahun 2007 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil, diumumkan sebagai berikut :
1. Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil untuk mengisi lowongan formasi Depnakertrans tahun 2007 untuk ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia.
2. Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan : untuk semua jurusan bukan Sarjana Pendidikan (S.Pd).
3. Persyaratan meliputi :
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Oktober 2007;
3. Tingkat pendidikan :
* Sarjana (S1) berakreditasi dengan IPK min 2,75;
* Diploma Tiga (D3) berakreditasi dengan IPK min 2,75.
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
5. Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
7. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
8. Berkelakuan baik dan sehat jasmani maupun rohani;
9. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
11. Waktu melamar telah memiliki ijazah perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi. Apabila dalam ijazah tersebut tidak disebutkan akreditasi, maka perlu dilampirkan surat keterangan dari universitas yang bersangkutan yang menyebutkan akreditasinya;
12. Berbahasa Inggris TOEFL = 450/IELTS=5 (diutamakan);
13. Berpengalaman kerja (diutamakan).
4. Ketentuan Pendaftaran :
1. Penerimaan surat lamaran :
1. Panitia menerima berkas lamaran melalui pos tercatat mulai tanggal 18 s.d. 25 September 2007 (cap pos) dan sudah diterima Panitia selambat-lambatnya tanggal 28 September 2007;
2. Panitia tidak menerima surat lamaran yang diantar langsung;
3. Surat lamaran harus ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada : Ketua Tim Pengadaan PNS Depnakertrans Tahun Anggaran 2007;
4. Pelamar memilih jabatan dan 3 (tiga) alternatif daerah penempatan yang diinginkan sesuai dengan pendidikan yang dimiliki, misal : jabatan Instruktur, pendidikan Teknik Elektro, daerah penempatan (1) Bekasi, (2) Medan, dan (3)Ternate;
5. Berkas lamaran dimasukkan dalam amplop coklat dan dikirim melalui pos, kepada:
KETUA TIM PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2007
DEPARTEMEN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI RI
PO BOX 4049 JKTM 12700
6. Surat lamaran yang dikirim selain alamat diatas, tidak akan diproses.
2. Surat lamaran dilengkapi dengan :
1. Formulir pendaftaran dan surat pernyataan (dapat didownload melalui situs internet resmi Depnakertrans www.nakertrans.go.id);
2. Pas photo terakhir ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar dan ditulis nama pelamar di bagian belakang photo;
3. Foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi Universitas/Institut, atau Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi Sekolah Tinggi, dengan menyebutkan pejabatnya (cap basah);
4. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
5. Foto copy Kartu tanda pencari kerja (Kartu Kuning/AK.1) dari Dinas yang menangani bidang Ketenagakerjaan yang masih berlaku dan dilegalisir;
6. Asli atau foto copy Surat Keterangan Sehat dari rumah sakit atau dokter satu bulan terakhir yang dilegalisir;
7. Asli atau foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku dan dilegalisir;
8. Foto copy hasil nilai TOEFL/IELTS (bila ada) yang dilegalisir;
9. Sertifikat kursus komputer/keterampilan/pengalaman kerja yang dilegalisir pejabat yang berwenang (bila ada);
10. Amplop surat ukuran 23 x 11 cm sebanyak 2 (dua) lembar yang masing-masing ditulisi alamat pelamar dan ditempel perangko secukupnya.
3. Surat lamaran, formulir pendaftaran dan surat pernyataan beserta berkas lampiran disusun rapi sesuai urutan diatas (point 4.b) dalam map kertas jepit berlubang dengan warna :
1. MERAH untuk Sarjana (S1);
2. KUNING untuk Diploma Tiga (D3).
5. Pelaksanaan seleksi :
1. Seleksi administratif (point 3 dan 4) dilakukan dengan sistem gugur.
2. Jenis materi ujian terdiri dari :
1. Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari :2. Tes Kompetensi Bakat (TKB) untuk mengukur kemampuan dan atau keterampilan yang berkaitan dengan kompetensi jabatan atau pekerjaan yang dilamar.
1. Tes Pengetahuan Umum (TPU) meliputi unsur wawasan nasional, regional dan internasional;
2. Tes Bakat Skolastik (TBS) meliputi unsur kemampuan : verbal, kuantitatif, dan penalaran;
3. Tes Skala Kematangan (TSK) meliputi unsur kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, semangat berprestasi, integritas, dan inisiatif.
6. Lain-lain :
1. Hanya pelamar yang memenuhi seluruh ketentuan (point 3 dan 4) yang akan dipanggil untuk mengikuti ujian;
2. Tanda peserta ujian, waktu dan lokasi seleksi akan diumumkan kemudian melalui situs internet diatas serta akan dikirim melalui surat ke alamat pelamar.
3. Panitia tidak bertanggung jawab atas keterlambatan surat yang dikirim ke alamat pelamar.
4. Apabila jumlah peserta yang memenuhi ketentuan melebihi jumlah peserta ujian yang ditentukan, Panitia memberlakukan sistem ranking berdasarkan nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan kompetensi lainnya sesuai dengan kebutuhan jabatan;
5. Biaya yang timbul dalam pelaksanaan ujian penyaringan ini dibebankan pada APBN;
6. Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil Depnakertrans tidak dipungut biaya apapun;
7. Berkas pelamar yang memenuhi syarat menjadi arsip Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar;
8. Bagi yang telah mengirim lamaran sebelum pengumuman ini dibuat, tidak berlaku;
9. Peserta yang dinyatakan lulus menjadi CPNS wajib menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari dokter dan menunjukkan ijazah asli pendidikan terakhir kepada Panitia pada waktu penyerahan berkas;
10. Panitia berhak menempatkan pelamar sesuai dengan kompetensinya di luar daerah pilihan pelamar;
11. Keputusan Tim Pengadaan PNS Depnakertrans Tahun Anggaran 2007 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
12. Informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS Depnakertrans tahun 2007 dapat dilihat dalam situs internet resmi Depnakertrans www.nakertrans.go.id. Para pelamar disarankan untuk aktif memantaunya.
Jakarta, 17 September 2007
Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Selaku
Ketua Tim Pengadaan PNS Depnakertrans
Tahun Anggaran 2007
ttd
H. A. Aziz Rifa’i M., SH, MM