PENGUMUMAN
Nomor : 811.13/4644/SJ
TENTANG
PENYARINGAN/PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN DALAM NEGERI
TAHUN ANGGARAN 2008
Dalam rangka mengisi formasi pegawai Departemen Dalam Negeri R.I. Tahun Anggaran 2008, Departemen Dalam Negeri memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berijazah Pasca Sarjana (S.2), Sarjana
(S.1) dan Sarjana Muda (D.3) untuk diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Departemen Dalam Negeri, persyaratan sebagai berikut :
I.
Persyaratan Umum Pelamar
a. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
b. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
d. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain
e. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Republik Indonesia
f. Sehat jasmani dan rohani
II.
Persyaratan Khusus
Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (minimal B) atau Perguruan Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Departemen Pendidikan Nasional dan, dengan persyaratan :
1. Mempunyai Indek Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurang bagi lulusan :
a. Magister (S.2) minimal 3,20 (tiga koma dua puluh).
b. Sarjana (S.1) minimal 3,00 (tiga koma nol nol).
c. Diploma 3 (D.3) minimal 3,00 (tiga koma nol nol).
2. Berusia Maksimum :
a. 32 tahun pada tanggal 1 Desember 2008 (lahir setelah 30 November 1976) untuk tingkat Magister (S.2).
b. 30 tahun pada tanggal 1 Desember 2008 (lahir setelah 30 November 1978) untuk tingkat Sarjana (S.1).
c. 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2008 (lahir setelah 30 November 1980) untuk tingkat Diploma 3 (D.3).
3. Kualifikasi Pendidikan sesuai dengan formasi yang tersedia dibawah ini dan telah ditetapkan oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara;
III.
Kualifikasi Pendidikan
KODE JENJANG PENDIDIKAN FAKULTAS JURUSAN / PROGRAM STUDI JUMLAH
FORMASI
01 S.2/PASCA SARJANA 01 KOMPUTER 01 SISTEM INFORMASI 1
02 HUKUM 01 ILMU HUKUM 5
02 TATA NEGARA 2
03 HUKUM INTERNASIONAL 1
03 SOSPOL 01 PEMERINTAHAN 5
02 POLITIK 4
03 KEBIJAKAN PUBLIK 4
04 ADMINISTRASI NEGARA 2
05 SOSIOLOGI 1
04 EKONOMI 01 AKUNTANSI 2
02 MANAJEMEN 5
03 KEUANGAN DAERAH 1
05 KEDOKTERAN 01 DOKTER UMUM 3
06 PENDIDIKAN 02 BAHASA INGGRIS 1
07 BAHASA 01 BAHASA INGGRIS 1
02 S.1/SARJANA 01 EKONOMI 01 EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN 6
02 MANAJEMEN/PERUSAHAAN/KEUANGAN PERBANKAN 21
03 KEUANGAN DAERAH 2
04 AKUNTANSI 30
02 TEKNOLOGI INDUSTRI 01 TEKNIK INFORMATIKA 2
02 TEKNIK ELEKTRO 1
03 KOMPUTER 01 SISTEM INFORMASI 3
02 MANAJEMEN INFORMATIKA 3
04 MIPA 01 ILMU KOMPUTER 2
05 HUKUM 01 ILMU HUKUM 23
02 HUKUM PERDATA 5
03 HUKUM INTERNASIONAL 2
06 ADMINISTRASI 01 ADMINISTRASI 2
07 SOSPOL 01 ADMINISTRASI NEGARA 11
02 PEMERINTAHAN 7
03 HUBUNGAN INTERNASIONAL 3
04 ILMU POLITIK 4
08 ILMU SOSIAL 01 SOSIOLOGI 4
02 SOSIATRI 2
03 KESEJAHTERAAN SOSIAL 1
09 KOMUNIKASI 01 JURNALISTIK 1
02 HUMAS 3
03 ILMU KOMUNIKASI 3
10 PSIKOLOGI 01 PSIKOLOGI 4
11 SENI RUPA 01 DESAIN KOMUNIKASI VISUAL 1
12 GEOGRAFI 01 ILMU KEBUMIAN & TEK. MINERAL 1
02 PEMETAAN 2
03 GEOGRAFI 2
04 DEMOGRAFI 2
13 KESEHATAN MASYARAKAT 01 KESEHATAN MASYARAKAT 1
14 TEKNIK 01 LINGKUNGAN 2
02 PLANOLOGI 4
03 SIPIL 5
04 ARSITEKTUR 2
15 STATISTIK 01 STATISTIK 6
16 BAHASA 01 BAHASA INGGRIS 2
17 KEHUTANAN 01 TEKNOLOGI HASIL HUTAN 1
18 PERTANIAN 01 AGRONOMI 3
02 ILMU TANAH 2
19 PERKEBUNAN 01 BUDI DAYA TANAMAN PERKEBUNAN 1
20 PENDIDIKAN 01 BAHASA INGGRIS 1
02 TEKNOLOGI PENDIDIKAN 1
03 LINGUISTIK 2
04 PENDIDIKAN PSIKOLOGI 1
05 FILOSOFI 2
03 D.III/SARJANA MUDA 01 ILMU KOMPUTER 01 KOMPUTER AKUNTANSI 3
02 DESAIN /KOMUNIKASI VIASUAL 1
03 TEKNOLOGI KOMPUTER 1
04 MANAJEMEN INFORMATIKA 8
05 TEKNIK KOMPUTER 4
02 EKONOMI 01 AKUNTANSI 22
02 PAJAK 3
03 KEARSIPAN 01 ARSIPARIS 1
04 SEKRETARIS 01 SEKRETARIS 1
05 ADMINISTRASI 01 ADMINISTRASI 2
06 KESEHATAN 01 PERAWAT 3
02 PERAWAT GIGI 1
07 PERTANAHAN 01 PERTANAHAN 1
08 TEKNIK 01 ELEKTRONIK 2
09 PERHOTELAN 01 PERHOTELAN 1
IV.
Tata Cara Pendaftaran
a. Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui website Departemen Dalam Negeri www.depdagri.go.id mulai tanggal 24 Oktober 2008 Pukul 08.00 WIB sampai dengan tanggal 27 Oktober 2008 Pukul 08.00 WIB.
b. Bagi Pelamar yang telah melakukan pendaftaran, melengkapi data, dan secara system dinyatakan memenuhi syarat akan memperoleh Nomor Registrasi.
c. Pelamar wajib mencetak formulir Lamaran Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2008 pendaftaran secara online (setelah memperoleh Nomor Registrasi), membubuhi pas photo berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm dan menandatanganinya sebagai salah satu syarat pendaftaran ulang dengan cara pengiriman berkas lamaran yang disampaikan kepada Panitia Penerimaan CPNS Departemen Dalam Negeri Tahun Anggaran 2008.
d. Berkas lamaran yang tidak lengkap, atau terdapat perbedaan data antara database pelamar dengan berkas yang disampaikan akan dinyatakan "tidak memenuhi syarat atau gugur"
e. Setiap Pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran, Registrasi online baru akan diproses setelah Panitia menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui Pos Tercatat mulai tanggal 24 Oktober 2008 s.d 30 Oktober 2008 (CAP POS), ditujukan kepada :
Ketua Panitia Penerimaan CPNS Departemen Dalam Negeri T.A. 2008
PO BOX 2697
JKP 10015
f. Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui PO BOX tersebut di atas dan tidak menerima format penyampaian lamaran lainnya.
g. Formulir Registrasi online harus dilengkapi dengan lampiran :
1. Formulir lamaran penerimaan CPNS yang telah dicetak, dibubuhi materai Rp. 6.000,- dan ditandatangani;
2. Satu lembar fotokopi ijazah terakhir (S.2, S.1, dan D.3) berikut transkip nilai yang sudah dilegalisir (cap dan tanda tangan asli) oleh Dekan/Direktur Program atau Ditjen Dikti Depdiknas bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (Surat Keterangan Kelulusan/ijazah sementara tidak dapat diterima);
3. Fotokopi Akte Kelahiran yang Dilegalisir (cap dan tanda tangan asli);
4. Fotokopi KTP yang masih berlaku & sesuai alamat yang dicantumkan dalam lamaran;
5. Fotokopi tanda pencari kerja (kartu kuning Depnaker) yang masih berlaku;
6. Daftar Riwayat Hidup (CV) tulis tangan dengan tinta hitam;
7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
8. Pas foto terakhir ukuran 3 X 4 (berwarna) sebanyak 3 lembar: 1 lembar foto ditempel di formulir lamaran dan 2 lembar lainnya ditulis nama pelamar di bagian belakang foto;
h. Berkas lamaran disusun rapi sesuai dengan urutan lampiran dalam map snelhecter dan dimasukan dalam amplop berwarna coklat. Warna Map bagi pendidikan S.2 (Biru), S.1 (Kuning), D.3 (Merah). Pada sudut kiri atas bagian depan amplop lamaran ditulis Nomor Registrasi hasil pendaftaran online (sesuai contoh amplop);
i. Pemanggilan dan Nomor peserta test penyaringan CPNS T.A. 2008 serta materi test yang diujikan, tempat dan tanggal pelaksanaan akan diberitahukan/dikirimkan melalui "Pos atau Website www.depdagri.go.id".
V.
KETENTUAN LAIN–LAIN
1. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat
2. Lamaran yang disampaikan sebelum pengumuman ini dibuat dinyatakan tidak berlaku
3. Setiap pelamar yang memberikan informasi tidak benar akan dituntut sesuai ketentuan yang berlaku
4. Pelamar yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dan diterima sebagai CPNS Departemen Dalam Negeri dapat dituntut sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku tentang tindakan yang merugikan negara
5. Pengumuman dan informasi lain yang berkaitan dengan seleksi CPNS Departemen Dalam Negeri dapat dilihat melalui Website www.depdagri.go.id
6. Panitia tidak melayani komunikasi langsung dengan pelamar yang berkaitan dengan proses rekruitmen/lamaran
7. Berkas lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar
8. Panitia membuka jalur pelayanan pengaduan/permasalahan tentang penerimaan CPNS tahun 2008 dilingkungan Depdagri bagi para pelamar melalui email Biro Kepegawaian : " biro_kepegawaian@depdagri.go.id "
Jakarta, 22 Oktober 2008
an. SEKRETARIS JENDERAL
KEPALA BIRO KEPEGAWAIAN
SELAKU
KETUA PANITIA PENYARINGAN CPNSP
T.A. 2008
KISWANTO, SH