Tuesday, May 6, 2008

Beasiswa D3: Beasiswa dari Departemen Perindustrian

Untuk informasi www.depperin.go.id atau www.depperin.go.id/ropeg

Departemen Perindustrian akan memberikan kesempatan kepada siswa-siswi
berprestasi tingkat Sekolah Menengah Tingkat Atas (SMA/MA/SMK) yang
tidak mampu pada Pemerintah Propinsi dan Kabupaten/Kota untuk
disekolahkan pada Unit Pendidikan di Lingkungan Departemen
Perindustrian dengan Program Beasiswa Calon Tenaga Penyuluh Lapangan
(TPL) IKM

Program D-3, dengan spesialisasi sebagai berikut :
1. SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI TEKSTIL BANDUNG
Jl. Jakarta No. 31 Bandung Telp.(022) 7272580
- Teknologi Pembuatan Kain
SMU : IPA
SMK (Eksakta)

2. SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INDUSTRI JAKARTA
Jl. Letjen Suprapto No. 26 Jakarta Telp. (021) 4244280
- Teknologi Pengendalian Mutu Industri
SMU : IPA
SMK (Eksakta)

3. AKADEMI TEKNOLOGI KULIT YOGYAKARTA
Jl. Imogiri Km.6 Ngoto Bangun Harjo Yogyakarta Telp.(0274) 383728
- Teknologi Bahan Kulit, Karet & Plastik
- Teknologi Pengolahan Kulit
SMU : IPA
SMK (Eksakta)

4. AKADEMI KIMIA ANALISIS BOGOR
Jl. Pangeran Sogiri No. 283 Tanah Baru Bogor Telp. (0251) 650351
- Pengelolaan Lingkungan Industri
SMU : IPA
SMK : Kimia

5. AKADEMI PIMPINAN PERUSAHAAN JAKARTA
Jl. Timbul No.34 Ps. Minggu Ciganjur Jakarta Telp. (021) 7867382
- Kewirausahaan (enterpreunership)
SMU : IPA & IPS
SMK

6. AKADEMI TEKNOLOGI INDUSTRI PADANG
Jl. Bungo Pasang Tabing Padang Telp. (0751) 55053
- Pengolahan Industri Pangan
SMU : IPA
SMK : Kimia

7. AKADEMI TEKNIK INDUSTRI MAKASSAR
Jl. Sunu No.220 Makassar Telp. (0411) 4499609
- Teknologi Pangan
SMU : IPA
SMK : Kimia

8. PENDIDIKAN TEKNOLOGI KIMIA INDUSTRI MEDAN
Jl. Medan Tenggara VII Medan Telp.(061) 7867810
- Teknologi Pengolahan Atsiri dan Produk Hilir CPO
SMU : IPA
SMK : Kimia

A. PERSYARATAN PESERTA

Adapun Persyaratan Pendaftaran untuk Beasiswa Calon Tenaga Penyuluh
Lapangan (TPL) Industri Kecil dan Menengah adalah sebagai berikut :
1. Siswa kelas III SMU/MA/SMK atau yang telah lulus 1 tahun sebelumnya dan
menduduki peringkat 1 s/d 10 di kelasnya.
2. Prestasi Siswa ditunjukkan oleh Raport kelas 1 s/d 3.
3. Mendapat Surat Rekomendasi dari Pemerintah Daerah/Kepala Dinas yang
menangani Sektor Industri.
4. Apabila mengundurkan diri diwajibkan mengembalikan seluruh biaya
yang telah dikeluarkan.
5. Mempunyai minat yang kuat pada salah satu program studi yang
ditawarkan dan mempunyai bakat wirausaha.
6. Orang tua dari Siswa yang dicalonkan tergolong tidak mampu

B. PERSYARATAN ADMINISTRASI

1. Masing-masing calon pelamar mengisi formulir pendaftaran
2. Surat lamaran harus dilampiri :
a. Fotocopy rapor kelas 1 s/d 3 telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah
yang
bersangkutan
b. Surat pernyataan minat pelamar dan bersedia mengembalikan seluruh
biaya apabila mengundurkan diri
c. Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, dan Kepala Desa setempat
d. Surat Keterangan Domisili (Putra Daerah) dilampirkan dengan Kartu
Identitas (KTP/KK)
e. Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah tentang perkembangan, prestasi
Siswa serta dinyatakan tentang ketidakmampuan orang tua secara ekonomi
f. Surat Rekomendasi dari Pemerintah Daerah/Kepala Dinas yang menangani
Sektor Industri
g. Surat Keterangan berbadan sehat dan bebas dari narkoba dari Dokter
h. Pas foto ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar
i. Surat Lamaran dimasukkan ke dalam amplop dan pada sisi kanan amplop
dituliskan nama Sekolah yang dituju

C. PELAKSANAAN PENDIDIKAN
1. Lama Pendidikan
Program Pendidikan bagi Calon Tenaga Penyuluh Lapangan (TPL) IKM setara
Program D-3 dapat ditempuh selama 3 (tiga) tahun (6 semester) sebanyak
110 – 120 sks.
2. Beasiswa Yang diberikan
Biaya Pendidikan yang ditanggung meliputi antara lain :
- Bantuan Transport dari daerah yang bersangkutan ke Unit Pendidikan
dilingkungan Departemen Perindustrian Pulang Pergi
- Bantuan Biaya Hidup
- Biaya Kuliah/Praktek dan
- Bantuan Buku

D. PASCA PENDIDIKAN

Setelah yang bersangkutan lulus Program D-3 Tenaga Penyuluh Lapangan
(TPL) IKM, akan ditempatkan sebagai Tenaga Penyuluh Lapangan (TPL) IKM
di Propinsi/ Kabupaten/Kota masing-masing dengan Sistem Kontrak selama
2 (dua) tahun yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Industri Kecil
dan Menengah (Ditjen IKM) dengan yang bersangkutan dan diketahui oleh
Pemerintah Daerah/Kepala Dinas yang menangani Sektor Industri
setempat. Selama kontrak (2 tahun) segala biaya operasional
(Honorarium dan biaya operasional lainnya) bagi Tenaga Penyuluh
Lapangan (TPL) IKM menjadi tanggung jawab Ditjen IKM Departemen
Perindustrian.

Setelah selesai kontrak diharapkan yang bersangkutan dapat mandiri
sebagai wirausaha atau sebagai tenaga konsultan IKM di daerah yang
bersangkutan dan tidak lagi menjadi tanggungan Departemen Perindustrian.

Berkas Lamaran/Pendaftaran Program Beasiswa Calon Tenaga Penyuluh
Lapangan (TPL) IKM dapat dikirimkan secara kolektif/perorangan
disertai Surat Pengantar dari Kepala Sekolah/Pemerintah Daerah/Dinas
yang menangani Sektor Industri setempat kepada Biro Kepegawaian
Departemen Perindustrian R.I. Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 52-53
Lt. 8 Jakarta Selatan, paling lambat tanggal 30 Mei 2008 (Cap Pos).

Hasil seleksi akan diumumkan bulan Juli 2008 dan akan dikirim ke
Pemerintah Daerah/Dinas yang menangani Sektor Industri setempat dengan
tembusan SMU/MA/SMK yang bersangkutan dan Peserta yang dinyatakan
lulus harus melakukan pendaftaran ulang di Unit Pendidikan yang ditunjuk.

Pemberitahuan ini agar dapat disebarluaskan/ diinformasikan kepada
Sekolah-Sekolah di Propinsi/Kabupaten/ Kota masing-masing.

Demikian, atas perhatian dan kerjasama Saudara kami sampaikan terima
kasih.

Sekretaris Jenderal