Monday, September 1, 2008

LOWONGAN BUMN: PERTAMINA

PERTAMINA is a State Owned oil & gas company (National Oil Company), established on December 10, 1957 under the name PT PERMINA. In 1961 the company changed its name to PN PERMINA and after the merger with PN PERTAMIN in 1968 it became PN PERTAMINA. With the enactment of Law 8 of 1971 the company became PERTAMINA. This name persisted until after PERTAMINA changed its legal status to PT PERTAMINA (PERSERO) on October 9, 2003. PERTAMINA’s scope of business incorporates the upstream and downstream sectors. The upstream sector covers oil, gas and geothermal energy exploration and production both domestically and overseas. The foregoing is pursued through own operations and through partnerships in the form of joint operations with JOBs (Joint Operating Bodies), TACs (Technical Assistance Contracts) and JOCs (Joint Operating Contracts), whereas the downstream sector includes processing, marketing, trading and shipping. Commodities produced range from Fuel (BBM) and Non Fuel (Non BBM), LPG, LNG, petrochemicals to Lube Base oil.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan pekerja di lingkungan Daerah Operasi Unit Pengolahan (UP) II, III, IV, V & VII, PT. PERTAMINA (PERSERO) membutuhkan 201 orang lulusan Diploma 3/Sederajat untuk dipekerjakan sebagai Operator dan Teknisi Kilang dengan kriteria sebagai berikut:

Qualifications:

* Jenis kelamin laki-laki; Status belum menikah bagi pelamar dari luar Pertamina, kecuali bagi pelamar dan pekerja outsourcing Pertamina.
* Pendidikan terakhir D3 jurusan Teknik Kimia (TK), Analis Kimia (AK), Teknik Listrik - Arus Kuat (TLA), Mesin (TM), Instrumen/Elektronika (TIE), Lingkungan (TL), Teknik Pengolahan Migas (TPM).
* Bagi pelamar dari pekerja outsourcing Pertamina, minimal pengalaman kerja 3 tahun di Pertamina UP tujuan lamaran.
* IPK minimal 2.75.
* Usia maksimal 24 tahun per 01/01/2008 bagi pelamar dari luar Pertamina, atau maksimal 32 tahun per 01/01/2008 bagi pelamar dari pekerja outsourcing Pertamina.
* Tinggi badan minimal 160 cm.
* Tercatat sebagai pencari kerja di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat.
* Bebas Narkoba.
* Berbadan sehat, tidak buta warna, dan diutamakan tidak berkaca mata/contact lens.
* Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah operasi PT. PERTAMINA(PERSERO).
* Lulus seluruh tahapan seleksi.

Bagi pelamar yang memenuhi kriteria tersebut di atas, dapat mengajukan surat lamaran dengan melampirkan dokumen:

* Daftar Riwayat Hidup
* Copy ijazah D3 & SMA/sederajat yang telah dilegalisir
* Copy transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang
* Copy akte kelahiran/surat kenal lahir dari instansi berwenang
* Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat
* Surat Pernyataan Diri Bebas Narkoba di atas materai Rp. 6.000,-
* Copy KTP/SIM yang masih berlaku
* Copy Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning/Hijau) yang masih berlaku
* 3 (tiga) lembar pas foto terbaru ukuran 4 x 6 (berwarna)
* Alamat untuk surat panggilan (alamat terakhir dan kode pos).

Alamat lamaran:
Proses seleksi akan dilaksanakan di 5 (lima) wilayah Unit Pengolahan, yaitu: UP II-Dumai, UP III-Plaju, UP IV-Cilacap, UP V-Balikpapan, dan UP VII-Sorong, dan sekitarnya atau di tempat lain yang akan ditentukan kemudian.
Pelamar agar mengirimkan lamaran ke wilayah Unit Pengolahan terdekat dengan domisili/daerah asalnya.

Lamaran harus dikirimkan melalui Pos dalam amplop tertutup (pelamar tidak boleh menyampaikan langsung atau melalui perantara) dan dialamatkan kepada:

1. Team Rekrutasi
PO BOX 1122
Pekanbaru

2. Tim Rekrutasi
PO BOX 1111
Palembang 3000

3. Tim Rekrutasi Pertamina UP IV Cilacap
PO BOX 2008
Cilacap 53200

4. Tim Rekrutasi PO BOX NO. 634
Balikpapan 76100

5. Tim Rekrutasi Pertamina UP VII Sorong
PO BOX 283, Sorong

Pada sudut kiri atas amplop lamaran, cantumkan kode jurusan bagi pelamar dari luar Pertamina, atau “OS” bagi pelamar dan pekerja outsourcing Pertamina.
Lamaran selambat-lambatnya diterima tanggal : 30 September 2008 (stempel pos).

Hanya pelamar yang memenuhi kriteria di atas yang akan dipanggil untuk mengikuti tes/seleksi dan tidak dikenakan biaya apapun (tanpa biaya).
Lamaran yang disampaikan sebelum pengumuman ini tidak akan diproses, dan surat lamaran yang telah dikirim tidak akan dikembalikan.
Informasi lebih lanjut agar menghubungi UP tujuan lamaran atau Disnaker wilayah setempat.

Keputusan untuk memanggil pelamar dan penentuan seleksi merupakan hak Tim Rekrutasi dan tidak dapat diganggu gugat.